Logo desa DESA KETANGIREJO Sistem Informasi Desa

Administrasi Kependudukan

Pengantar Nikah

Layanan Pengantar Nikah untuk warga Desa Ketangirejo.

Persyaratan

  1. Fotokopi KTP kedua calon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Akta kelahiran
  4. Pas foto 2x3

Prosedur

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
  2. Datang ke kantor Desa Ketangirejo pada jam pelayanan.
  3. Petugas memverifikasi berkas dan memproses permohonan.
  4. Ambil dokumen yang telah selesai sesuai informasi petugas.