Desa Sadar Hukum
Pusat pelayanan bantuan hukum gratis, pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa.
Posbankum Desa
Pos Bantuan Hukum Gratis
Layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis bagi warga desa yang membutuhkan penanganan perkara pidana, perdata, maupun perizinan.
Kadarkum Desa
Keluarga Sadar Hukum
Wadah pembinaan dan penyuluhan kesadaran hukum warga desa di tingkat RT, RW, dan Dusun guna menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum.
JDIH Desa
Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum
Pusat keterbukaan informasi dan arsip resmi peraturan desa, SOP JDIH, serta infografis hukum untuk kemudahan akses seluruh masyarakat.
Alur Bantuan & Kesadaran Hukum
Langkah praktis warga desa untuk mendapatkan perlindungan dan konsultasi hukum.
Pahami Hak & Kewajiban Hukum
Masyarakat perlu mengenali hak-hak dasar sebagai warga negara dan mematuhi norma serta aturan hukum yang berlaku.
Hak atas kepastian & bantuan hukum
Kewajiban menjaga ketertiban umum
Mematuhi Peraturan Desa (Perdes)
Kenali Bentuk Pelanggaran
Mengetahui potensi ancaman hukum seperti sengketa tanah, penipuan online, judi online, dan tindak pidana lainnya.
Penipuan & Pinjaman Online Ilegal
Ancaman Pidana Judi Online
Sengketa Batas Tanah Dusun
Manfaatkan Layanan Posbankum
Datang atau hubungi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) untuk memperoleh konsultasi awal secara gratis.
Konsultasi dengan Petugas Posbankum
Pemeriksaan Berkas & Dokumen Perkara
Formulir Permohonan Bantuan Hukum
Prosedur Mediasi & Pelaporan
Proses penyelesaian masalah melalui musyawarah kekeluargaan di tingkat desa atau pengaduan resmi.
Mediasi oleh Kepala Desa / Kasi
Pengaduan Online ke Portal Pengaduan
Pendampingan ke Posbankum / LBH
Butuh Konsultasi atau Bantuan Hukum?
Tim Posbankum dan Pemerintah Desa siap memberikan pendampingan dan informasi hukum bagi seluruh masyarakat.